I. Visi, Misi, Tujuan, Sasaran dan Sistem
1.1 Visi
Visi BPMP UNIFLOR adalah Terwujudnya sebuah organisasi penjaminan mutu yang profesional untuk mencapai Visi UNIFLOR.
1.2 Misi
Misi BPMP adalah sebagai berikut:
1.3 Tujuan
Tujuan dari seluruh kegiatan yang dilaksanakan BPMP diarahkan untuk menjamin adanya kepatuhan terhadap semua dokumen akademik dan mutu yang berlaku di UNIFLOR, dan dengan tujuan akhirnya adalah :
1.4 Sasaran
Adapun sasaran yang ingin dicapai dalam empat tahun ke depan (2012-2016) adalah terwujudnya budaya mutu di kalangan sivitas akademika UNIFLOR. Kondisi ini sebagai landasan yang kokoh untuk menuju UNIFLOR sebagai salah satu universitas yang unggul.
1.5 Sistem Penjaminan Mutu Universitas Flores
Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (SPMPT) di UNIFLOR meliputi lima bagian utama yakni:
Landasan ideal penjaminan mutu,
Bagian pertama adalah “landasan ideal penjaminan mutu akademik”. Landasan ini mencakup beberapa komponen, di antaranya adalah (a) visi, misi, tujuan, dan sasaran universitas, (b) kebijakan akademik, (c) standar akademik dan (d) peraturan akademik. Tanpa menyatakan secara eksplisit hal tersebut, UNIFLOR tidak akan memiliki arah jelas yang hendak dituju.
Pelaksanaan penjaminan mutu,
Bagian kedua adalah ”pelaksanaan penjaminan mutu akademik” yang didasarkan atas dokumen, yaitu dokumen akademik dan dokumen mutu. Dokumen akademik sebagai rencana atau standar memuat tentang arah/kebijakan, visi–misi, dan peraturan akademik. Dokumen mutu sebagai instrumen untuk mencapai dan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Untuk menjamin bahwa standar yang telah ditetapkan dilaksanakan, dipenuhi, dan dievaluasi, maka pada pelaksanaan penjaminan mutu ini diperlukan monitoring dan evaluasi (monev). Melalui monev, kinerja satuan pendidikan di UNIFLOR selalu terpantau sehingga menjadi efektif dan efisien.
Evaluasi Diri
Bagian ketiga adalah ”evaluasi diri” yang merupakan mekanisme inti penjaminan mutu akademik. Penjaminan mutu akademik dimulai dengan suatu tindakan “evaluasi diri”. Tanpa melihat dan menilai diri sendiri secara jujur dan objektif, tidak akan ada perbaikan dan penyempurnaan mutu. Evaluasi diri yang dilakukan dengan jujur dan objektif akan menghasilkan gambaran nyata tentang kondisi unit-unit pengelola akademik. Di sini akan tergambar kekuatan dan kelemahan, kelebihan dan kekurangan. Dengan diperolehnya gambaran tersebut, universitas dapat melakukan tindakan koreksi dengan intervensi positif yaitu melakukan perbaikan, peningkatan, dan penyesuaian prosedur.
Audit Mutu Internal
Bagian keempat adalah “Audit Mutu Internal”. Sesuai dengan prinsip continuous quality improvement, kondisi pencapaian mutu akademik tidaklah permanen. Pada suatu waktu, sesuai dengan dinamika yang berkembang, kondisi ini harus diperbaiki dan disempurnakan. Audit Mutu Internal (AMI) adalah audit penjaminan dan konsultasi yang independen dan objektif terhadap kegiatan operasional akademik atau proses akademik. AMI dilakukan terhadap unit-unit pengelola akademik terutama untuk melihat dan menilai apakah manajemen unit pengelola akademik sudah bekerja sesuai prosedur, sudah menghasilkan output yang sesuai dengan standar. Hasil AMI adalah rekomendasi tentang perbaikan dan pengembangan mutu akademik pada unit-unit pengelola akademik. Pada gilirannya unit-unit tersebut juga harus memperlihatkan akuntabilitasnya kepada stake holders. Akuntabilitas UNIFLOR akan diuji melalui satu evaluasi eksternal, atau akreditasi. Akreditasi akan menghasilkan peringkat mutu akademik universitas, baik secara institusional maupun pada aras program studi.
Peningkatan Mutu dan benchmarking
Bagian kelima adalah ”peningkatan mutu dan benchmarking”. Aktivitas intervensi peningkatan dan penyempurnaan mutu akademik di UNIFLOR harus merujuk kembali kesesuaiannya kepada tujuan dan sasaran yang sudah ditetapkan. Selanjutnya dipantau terus melalui sistem monitor yang cermat. Dengan demikian lingkaran mutu akan berputar terus sebagai siklus yang tiada henti. Ada dua macam peningkatan mutu, yaitu peningkatan mutu untuk mencapai standar mutu yang ditetapkan; dan peningkatan mutu dalam konteks peningkatan standar mutu yang telah dicapai melalui benchmarking. Benchmarking adalah upaya pembandingan standar, baik antarinternal organisasi maupun dengan standar eksternal secara berkelanjutan dengan tujuan untuk peningkatan mutu. Tujuan peningkatan mutu adalah pencapaian standar mutu yang telah ditetapkan bagi unit yang belum memenuhi standar tersebut, sedangkan bagi unit yang telah memenuhi standar mutu, peningkatan mutu bertujuan untuk peningkatan standar baru, dan yang tidak kalah pentingnya adalah dalam rangka pemuasan stake holders. Adapun sistem penjaminan mutu yang dikembangkan di UNIFLOR
1.6 Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penjaminan Mutu Pendidikan Universitas Flores
Yang menjadi tugas pokok dan fungsi Badan Penjaminan Mutu Pendidikan Universitas Flores sebagai berikut:
a. Melaksanakan audit kegiatan akademik pada setiap semester
b. Melaksanakan audit kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat
c. Melaksanakan audit kegiatan pembinaan kemahasiswaan dan alumni
d. Membuat laporan atas hasil audit kepada Rektor Uniflor
e. Memberikan rekomendasi atas hasil audit kepada Rektor Uniflor